19.1 C
Munich
Minggu, Juli 26, 2026

Kemendagri Dorong Pemda di Sumbar Percepat Realisasi Tambahan TKD Rp2,63 Triliun

Must read

Padang, Fokuscyber – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta seluruh pemerintah daerah di Sumatera Barat segera mempercepat pelaksanaan program yang dibiayai melalui tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026. Langkah ini dilakukan agar penyerapan anggaran berjalan optimal dan seluruh program dapat diselesaikan sesuai target.

Permintaan tersebut disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, usai Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Penggunaan Tambahan TKD 2026 bersama pemerintah kabupaten/kota se-Sumbar di Auditorium Gubernur Sumbar, Selasa (21/7/2026).

Horas menegaskan, seluruh kegiatan yang didanai melalui tambahan TKD seharusnya telah dimasukkan ke dalam Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang penjabaran APBD. Karena itu, pemerintah daerah diminta segera memasuki tahap pelaksanaan.

“Kami mendorong agar pelaksanaan dipercepat. Pengadaan dapat dilakukan melalui e-katalog, bahkan kami mendorong pemanfaatan e-katalog lokal agar prosesnya lebih cepat dan efisien,” ujarnya.

Selain itu, Kemendagri juga meminta pemerintah daerah tidak ragu melakukan revisi Perkada apabila diperlukan agar pelaksanaan program tetap tepat sasaran, efektif, dan efisien.

Secara khusus, Kemendagri meminta Pemerintah Kabupaten Agam dan Kabupaten Padang Pariaman mematangkan persiapan pelaksanaan program sehingga realisasi anggaran dapat berjalan lebih optimal.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menjelaskan, kunjungan jajaran Kemendagri bertujuan memantau sekaligus mengevaluasi percepatan penyerapan tambahan TKD sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Mahyeldi, dalam rapat tersebut para bupati dan wali kota juga menyampaikan berbagai masukan terkait perencanaan, kelengkapan data pendukung, hingga pelaksanaan program di daerah masing-masing.

“Pemerintah kabupaten dan kota kami minta memprioritaskan kegiatan yang paling mendesak, termasuk pengadaan melalui e-katalog agar prosesnya lebih cepat,” kata Mahyeldi.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan menyusun dokumen bersama sebagai acuan percepatan pelaksanaan TKD. Dokumen tersebut nantinya menjadi dasar evaluasi perkembangan pelaksanaan di setiap daerah dengan target seluruh program rampung pada November 2026.

“Melalui evaluasi berkala, setiap kendala dapat segera diidentifikasi dan diselesaikan sehingga seluruh dana TKD yang dialokasikan pemerintah pusat dapat dimanfaatkan secara maksimal,” tuturnya.

Sebelumnya, pemerintah pusat mengalokasikan tambahan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp2,63 triliun untuk Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan 19 pemerintah kabupaten/kota pada 2026. Anggaran tersebut diprioritaskan untuk pemulihan pascabencana, pembangunan infrastruktur, serta penguatan upaya mitigasi bencana.

Rita

- Advertisement -spot_img

More articles

- Advertisement -spot_img

Latest article