Solok, Fokuscyber.com –<span;> Keresahan masyarakat di sejumlah nagari di Kabupaten Solok terhadap pinjaman kelompok program Mekaar semakin menguat. Warga mulai mengeluhkan skema pinjaman yang dinilai memberatkan, terutama karena sistem tanggung renteng yang membuat seluruh anggota kelompok harus menanggung cicilan apabila salah satu anggota tidak mampu membayar.
Program pembiayaan ultra mikro Mekaar yang dijalankan oleh PT Permodalan Nasional Madani menggunakan sistem tanggung renteng dalam mekanisme pinjamannya. Dalam sistem tersebut, setiap anggota kelompok memiliki tanggung jawab bersama terhadap pembayaran pinjaman.
Artinya, apabila salah satu anggota kelompok tidak mampu membayar cicilan, maka kekurangan pembayaran harus ditanggung oleh anggota lainnya dalam kelompok tersebut.
Di berbagai nagari di Kabupaten Solok, pola ini mulai menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat. Selain menambah tekanan ekonomi bagi keluarga berpenghasilan rendah, sistem tanggung renteng juga disebut memicu ketegangan hingga keributan antar anggota kelompok pinjaman.
Sejumlah warga menilai, kondisi tersebut justru memperburuk situasi sosial di tengah masyarakat kecil yang awalnya berharap pinjaman tersebut dapat membantu usaha mereka.
Melihat kondisi itu, beberapa pemerintahan nagari di Kabupaten Solok mulai berupaya mencari solusi agar masyarakat tidak semakin terjebak dalam lingkaran utang berkepanjangan akibat pinjaman kelompok.
Namun di saat nagari berupaya mencari jalan keluar, langkah yang diambil oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Solok justru memunculkan tanda tanya di tengah publik.
Pasalnya, dinas tersebut diketahui menjalin kerja sama dengan program Mekaar yang dijalankan oleh PT Permodalan Nasional Madani.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan terkait arah kebijakan pemerintah daerah. Di satu sisi pemerintah nagari berupaya melindungi masyarakat dari dampak sosial pinjaman kelompok, namun di sisi lain dinas yang memiliki kewenangan dalam pembinaan ekonomi masyarakat justru terlihat memperkuat keberadaan program tersebut.
Tim redaksi Fokuscyber.com mencoba mengonfirmasi hal ini kepada Kepala DKUKMPP Radiyatul Hayat, SH, MH. Namun upaya konfirmasi belum membuahkan hasil.
Sambungan telepon yang dilakukan tim redaksi tidak diangkat oleh yang bersangkutan. Upaya klarifikasi melalui pesan WhatsApp juga belum mendapatkan balasan hingga berita ini diterbitkan.
Tim redaksi juga mendatangi langsung kantor dinas terkait untuk melakukan konfirmasi secara langsung. Namun berdasarkan keterangan pegawai di kantor tersebut, kepala dinas sedang tidak berada di tempat.
Sikap bungkam tersebut justru menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Pasalnya, di saat masyarakat mulai merasakan dampak sosial dari pola pinjaman kelompok, pejabat yang memiliki kewenangan dalam pembinaan koperasi dan usaha masyarakat dinilai seharusnya hadir memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Solok belum memberikan keterangan resmi terkait polemik program Mekaar di Kabupaten Solok.
Redaksi Fokuscyber.com akan terus menelusuri fakta-fakta di lapangan terkait dampak sosial program Mekaar serta bentuk kerja sama yang terjalin dengan pemerintah daerah. Jika pihak terkait memberikan klarifikasi, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari hak jawab. (A3)

