Solok, Fokuscyber.com – Normalisasi sungai merupakan salah satu upaya penting dalam mengurangi risiko banjir serta melindungi permukiman masyarakat di sepanjang aliran sungai, terutama di wilayah yang sebelumnya terdampak bencana.
Namun proyek normalisasi sungai pasca pemulihan bencana di sejumlah nagari di Kabupaten Solok justru menjadi sorotan publik karena diduga pelaksanaannya tidak sesuai spesifikasi.
Pekerjaan yang dilaksanakan oleh PT Adhi Karya tersebut dikeluhkan masyarakat karena dinilai dikerjakan secara asal jadi. Proyek pemasangan batu bronjong di sepanjang aliran sungai di beberapa nagari, seperti Nagari Saniang Bakar, Muaro Pingai, Paninggahan, dan Nagari Koto Sani, disebut tidak terlaksana dengan baik.
Selain kualitas pekerjaan yang dipersoalkan, proyek tersebut juga disebut sering mengalami penghentian sementara karena para pekerja kuli pemasangan bronjong belum menerima upah dari pihak pelaksana proyek. Akibatnya, sejumlah pekerja memilih mogok kerja sambil menunggu kejelasan pembayaran dari pihak perusahaan.
Di sisi lain, masyarakat juga menyoroti tidak adanya plang merek atau papan informasi proyek di lokasi pekerjaan yang memuat keterangan mengenai nilai anggaran, sumber dana, maupun waktu pelaksanaan. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat karena proyek tersebut dinilai seperti proyek siluman yang tidak transparan kepada publik.
Salah seorang warga mengatakan bahwa teknik pemasangan bronjong yang dilakukan juga menimbulkan kekhawatiran. Pasalnya, batu yang digunakan sebagian besar berukuran kecil sehingga dinilai tidak cukup kuat untuk menahan arus banjir ketika debit air sungai meningkat.
“Kalau spesifikasinya seperti ini, kami khawatir bronjongnya mudah terbawa arus banjir. Apalagi kawat yang dipakai untuk mengikat bronjong juga terlihat kecil,” ujar seorang warga, Senin (9/03/26)
Menanggapi hal tersebut, pengawas lapangan dari pihak PT Adhi Karya menyebutkan bahwa batu berukuran kecil digunakan hanya untuk mengisi rongga pada bronjong agar susunannya lebih rapat.
Namun masyarakat yang berada di lokasi pekerjaan menilai bahwa hampir seluruh bagian bronjong justru diisi menggunakan batu kecil, sehingga menimbulkan keraguan terhadap kekuatan konstruksi tersebut.
Persoalan lain yang juga menjadi perhatian masyarakat adalah penggunaan batu lokal atau batu yang diambil dari sekitar lokasi sungai. Sejumlah tokoh masyarakat mempertanyakan apakah terdapat kompensasi terhadap pemanfaatan batu setempat yang merupakan bagian dari aset nagari.
Menanggapi hal itu, pihak perusahaan disebut menyampaikan bahwa tidak ada pembayaran terhadap batu yang diambil dari lokasi sekitar proyek.
“Kalau batu diambil dari luar baru dibeli, kalau dari lokasi sekitar tidak ada pembayaran,” ujar salah seorang warga menirukan penjelasan dari pihak perusahaan.
Hal tersebut memunculkan penilaian dari masyarakat bahwa penggunaan batu lokal tanpa kompensasi dianggap tidak menghargai aset nagari.
Tokoh masyarakat Nagari Koto Sani menegaskan bahwa apabila batu lokal digunakan dalam jumlah besar, maka seharusnya ada bentuk kompensasi yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
“Batu lokal itu bagian dari aset nagari. Jangan sampai pihak perusahaan mengambilnya begitu saja tanpa ada manfaat bagi masyarakat,” ujar salah seorang tokoh masyarakat.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Solok maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dapat turun langsung meninjau pelaksanaan proyek tersebut. Mereka juga meminta adanya pengawasan ketat agar proyek normalisasi sungai benar-benar dikerjakan sesuai spesifikasi dan dapat memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat dari ancaman banjir di masa mendatang. (red)

