Padang, Fokuscyber – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas oleh Presiden RI Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia melalui pemenuhan gizi bagi anak sekolah, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.
Program strategis ini diharapkan mampu menekan angka malnutrisi dan stunting, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dengan melibatkan pelaku UMKM sebagai pemasok bahan pangan.
Namun, di lapangan pelaksanaan program tersebut dinilai mulai menyimpang dari tujuan awal. Sejumlah pihak yang tidak bertanggung jawab diduga memanfaatkan program ini tanpa memperhatikan standar kualitas makanan yang telah ditetapkan.
Penyaluran program MBG sendiri berada di bawah pengelolaan Badan Gizi Nasional (BGN) melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan melibatkan unsur TNI/Polri serta mitra UMKM atau pemasok bahan pangan lokal yang seharusnya memenuhi standar gizi dan kualitas yang ketat.
Namun fakta di lapangan menunjukkan hal berbeda. Pada Senin (9/3/2026), di wilayah Pengambiran Ampalu, Kecamatan Lubuk Begalung, Padang, orang tua balita penerima MBG mengeluhkan makanan yang diberikan tidak sesuai standar.
Salah seorang orang tua balita mengaku menerima buah salak yang sudah tidak layak dikonsumsi sebagai bagian dari paket makanan bergizi.
“Astaghfirullah, buahnya lagi (tidak bagus),” keluh salah seorang orang tua balita penerima program tersebut.
Keluhan juga datang dari orang tua lainnya yang menilai menu MBG kurang bervariasi.
“Makanannya itu-itu saja, ayam dan tempe terus. Anak-anak jadi bosan,” ungkapnya.
Peristiwa ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat. Apakah pekerja dapur MBG kurang memperhatikan kelayakan makanan sebelum didistribusikan, atau justru mereka hanya menjalankan instruksi dari pengelola dapur?
Selain itu, publik juga mempertanyakan sejauh mana pengawasan dari pihak Badan Gizi Nasional terhadap kualitas makanan yang disalurkan kepada para penerima manfaat.
Kasus ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak terkait agar tujuan mulia program MBG—menciptakan generasi Indonesia yang sehat dan berkualitas—tidak tercoreng oleh kelalaian dalam pelaksanaannya. (R)

